Selamat Datang di Official Website Desa Ngroto

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

09 Juli 2020 18:02:10  Mimin  50 Kali Dibaca 

Tugas BPD

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Infografis APBDesa Ngroto

 Sinergi Program

Portal Resmi Kabupaten Jepara Diskominfo Kabupaten Jepara
Portal Resmi Kecamatan Mayong

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Mayong Pancur Km. 3,5
Desa : Ngroto
Kecamatan : Mayong
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59465
Telepon : 085727578934
Email : ngrotopemdes@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:14
    Kemarin:54
    Total Pengunjung:31.126
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.172
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

09 Juli 2020 | 1.831 Kali
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
08 Juli 2020 | 1.154 Kali
Sejarah Desa
08 Juli 2020 | 847 Kali
Potensi Desa
08 Juli 2020 | 610 Kali
Profil Wilayah Desa
08 Juli 2020 | 579 Kali
Silsilah Kepala Desa
30 Juli 2013 | 518 Kali
Profil Desa
08 Juli 2020 | 500 Kali
Susunan Organisasi Pemerintah Desa